Whistleblowing System Jalin
Sistem Pelaporan untuk
Mendukung Implementasi
Tata Kelola Perusahaan
WBS Jalin
Jenis Pengaduan
Sebagai Perusahaan berbasis teknologi layanan keuangan yang hadir untuk masyarakat, PT Jalin Pembayaran Nusantara (“Jalin”) berkomitmen membangun lingkungan bisnis yang sehat, terbuka, dan berintegritas demi menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan serta meningkatkan reputasi Jalin.
Untuk memenuhi komitmen ini, kami telah menyediakan Whistleblowing System (“WBS”) sebagai alat pelaporan. WBS memberikan kesempatan kepada Anda untuk melaporkan dugaan kecurangan (fraud), pelanggaran hukum, pelanggaran aturan internal, kebijakan perusahaan, atau peraturan eksternal yang terkait dengan bisnis kami, serta pelanggaran etika dan moral yang melibatkan pihak internal Jalin atau terjadi di lingkungan perusahaan.
Kami akan memproses lebih lanjut pengaduan yang memenuhi syarat dan kriteria. Kami mendorong pelapor untuk memberikan informasi identitas, tetapi Anda juga dapat melaporkan secara anonim tanpa mengungkapkan data pribadi. Kami sangat menghargai informasi yang Anda sampaikan dan berkomitmen untuk menanganinya dengan kerahasiaan yang sepenuhnya terjamin.
Pelapor sekurangnya harus dapat menjelaskan apa yang terjadi (what), pihak yang terlibat (who), waktu kejadian (when), lokasi kejadian (where), dan bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (how).
Jalin mengajak partisipasi aktif pihak internal maupun eksternal dalam mendukung terjaganya praktik bisnis dan lingkungan Perusahaan yang baik.
Kirimkan laporan Anda melalui e-Form di bawah ini.
Terima kasih atas kepedulian dan kepercayaan Anda kepada kami.
Sarana Pelaporan:
- Email: wbs@jalin.co.id
- Surat ditujukan ke alamat:
Tim Pengelola WBS
PT Jalin Pembayaran Nusantara
Menara Dea Tower 1, Lantai 7 Suite 702
Jl. Mega Kuningan Barat I, Kav.E.4.3 No.1, Jakarta 12950