Bagikan

Cara Daftar QRIS untuk UMKM

Jul 03, 2022

Cara Daftar QRIS untuk UMKM

Pembayaran nontunai atau yang akrab disebut dengan cashless payment semakin diminati masyarakat, lantaran memudahkan banyak aspek dalam kehidupan sehari-hari. Dengan metode cashless tersebut masyarakat tidak lagi perlu membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak.  Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS merupakan salah satu bentuk sistem pembayaran yang sering digunakan ketika ingin melakukan cashless payment. QRIS merupakan standar kode QR di Indonesia yang digunakan untuk sistem perbankan. Sistem ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk perihal pembayaran. QRIS bukanlah hal baru karena telah diluncurkan sejak Agustus 2019 lalu. InterActive QRIS merupakan pembayaran digital menggunakan scan kode QR yang dapat dikenali oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). QRIS telah memberikan persetujuan ke beberapa PJSP hingga dapat melakukan pembayaran melalui kode QR QRIS. Tidak hanya itu, InterActive QRIS dapat membantu banyak UMKM dalam bertransaksi dengan para customer. Selain tidak memerlukan banyak tempat, proses mendaftarkan usaha untuk mendapatkan kode QRIS pun mudah. Berikut cara daftar InterActive QRIS yang dengan mudah Anda lakukan.


1. Akses Website Resmi QRIS

Cara daftar InterActive QRIS adalah dengan mengakses situs resmi QRIS, www.qris.id untuk memahami informasi yang dibutuhkan. Lakukan pendaftaran pada halaman Registrasi QRIS.  Setelah mendapatkan informasi yang dibutuhkan tentang QRIS, klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register dan lanjutkan dengan memilih jenis bisnis yang sesuai dengan bidang usaha yang dimiliki. Lanjutkan pengisian formulir sesuai dengan yang diarahkan. 


2. Lakukan Pembayaran

Setelah melakukan pengisian formulir, tahap berikutnya Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran untuk melengkapi proses pendaftaran QRIS dengan menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, dsb). Jika setelah melakukan pengisian formulir namun belum melakukan pembayaran, maka pendaftaran akan memiliki status pending dengan maksimal 14 hari sebelum data isian direset.


3. Dashboard Pribadi

Selanjutnya jika pembayaran telah berhasil dilakukan maka Anda akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman dashboard yang dikirimkan melalui email dan WhatsApp yang didaftarkan pada formulir pendaftaran.  Jangan lupa login pada halaman dashboard untuk melengkapi pengajuan permohonan dengan mengunggah data secara mandiri.


4. Lengkapi Dokumen Administrasi

Kemudian data diharapkan dapat dengan segera dilengkapi dan diunggah dengan benar. Cek kembali data yang akan diunggah untuk menghindari pengulangan permohonan pengajuan. Jika tahapan ini berhasil diverifikasi, maka Anda akan mendapatkan National Merchant ID (NMID) terhitung sejak data diterima secara lengkap. NMID merupakan Merchant ID yang diperoleh setelah pendaftaran QRIS berhasil. OPEN API QRIS harus menggunakan NMID yang diperoleh dari pendaftaran di InterActive QRIS.


5. Registrasi Berhasil

Maksimal dalam waktu 7 hari kerja, Anda akan menerima notifikasi melalui email dan WhatsApp, apakah data yang disampaikan sudah benar, lengkap atau masih ada yang kurang. Jika data yang diupload mengalami kendala, maka dalam waktu 1x24 jam akan diinformasikan kembali melalui email dan WhatsApp. Proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi kembali dengan mengunggah dokumen administrasi yang benar. Jika dokumen dan persyaratan telah lengkap dan berhasil diverifikasi, maka Anda dapat langsung mencetak NMID QRIS secara mandiri dan melakukan transaksi untuk UMKM Anda.

Artikel Terbaru