Bagikan

Mengenal SBN, Instrumen Investasi yang Dijamin Negara

Mar 10, 2022

Mengenal SBN, Instrumen Investasi yang Dijamin Negara
Surat Berharga Negara, yang selanjutnya disingkat sebagai SBN, adalah Surat Utang Negara dan Surat Berharga Syariah Negara. Keduanya merupakan Surat Berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing. Pembayaran bunga dan pokok dari pembelian SBN dijamin oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlaku yang ditawarkan. Pemerintah menerbitkan SBN sebagai alternatif sumber pendanaan untuk membiayai program serta pembangunan yang bertujuan menyejahterakan masyarakat. Sederhananya, Anda sebagai masyarakat meminjamkan sejumlah dana ke pemerintah dan pemerintah akan mengembalikan dana secara penuh pada saat jatuh tempo. Anda juga akan menerima imbal hasil dari pembelian SBN yang akan langsung masuk ke rekening Anda setiap bulannya sesuai tanggal  sebelum jatuh tempo.  

Jenis-jenis SBN

Pemerintah menawarkan produk SBN kepada pemodal melalui dua cara, yaitu sistem lelang dan non-lelang. Produk yang ditawarkan melalui sistem lelang ditujukan kepada investor dengan modal yang cukup besar seperti institusi, manajer investasi, atau lembaga asuransi. Sedangkan produk yang ditawarkan melalui sistem non-lelang ditujukan kepada investor ritel (individu) dan modal yang dibutuhkan untuk membelinya pun relatif terjangkau. SBN dengan sistem lelang terdiri atas Surat Utang Negara (SUN) dan Sukuk Negara. Produk SUN ada dua jenis, yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang berjangka waktu jatuh tempo sampai dengan 12 bulan dan obligasi negara yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan. Sedangkan produk Sukuk Negara memiliki tiga jenis produk yang dikelola secara syariah, yaitu Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS), Islamic Fixed Rate (IFR), dan Project Based Sukuk (PBS). SBN dengan sistem non-lelang memiliki empat produk yang dapat dikelompokkan kembali berdasarkan prinsip dan hasil pengelolaannya. Keempat produk tersebut adalah Saving Bond Riter (SBR), Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Ritel, dan Sukuk Tabungan. Masyarakat bisa berinvestasi di keempat produk ini dengan modal yang terjangkau, mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 miliar.  

Jenis SBN Berdasarkan Prinsip Pengelolaan

Berdasarkan prinsip pengelolaannya, produk SBN terbagi menjadi SBN Konvensional dan SBN Syariah. Produk yang dikelola secara konvensional dapat disebut sebagai surat utang dengan imbal hasil berupa bunga bulanan dan pemerintah akan membayar pokoknya di akhir periode. Sedangkan produk yang dikelola secara syariah dapat tercatat sebagai penyertaan aset negara dengan imbal hasil rutin berupa uang sewa (ujrah) dari aset berwujud yang disewa oleh pemerintah.  

Jenis SBN Konvensional terdiri atas:

  1. Savings Bond Ritel (SBR)
SBR adalah instrumen investasi berupa surat utang negara untuk investor ritel dengan karakter yang mirip seperti tabungan atau deposito bank. Masyarakat dapat berinvestasi dalam produk ini mulai dari Rp1 juta dan kelipatannya sampai dengan maksimal Rp3 miliar. Meski produk ini tidak dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder, tetapi SBR memiliki fasilitas pencairan lebih awal (early redemption) dengan nilai pencairan sebesar maksimal 50% dari total kepemilikan SBR.
  1. Obligasi Negara Ritel (ORI)
ORI adalah instrumen investasi berupa surat utang negara untuk investor ritel yang dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder (tradable). ORI juga memiliki kupon tetap yang akan dibayarkan setiap bulan sebagai imbal hasil untuk investor yang membelinya. Masyarakat dapat berinvestasi di ORI mulai dari Rp1 juta dan kelipatannya sampai dengan maksimal sebesar Rp3 miliar.  

Jenis SBN Syariah terdiri atas:

  1. Sukuk Tabungan (ST)
Produk ST mirip dengan SBR karena tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder tapi dapat dicairkan lebih awal. Namun, produk ini dikelola secara syariah sehingga terdapat perbedaan pada akad (perjanjian dan kesepakatan) dalam penerbitan kepemilikan aset negara sebagai underlying asset atau aset dasar ST. Masyarakat dapat berinvestasi pada produk ini melalui mitra distribusi dengan minimal pembelian Rp1 juta - maksimal Rp3 miliar dengan imbal hasil bersifat fixed dan dibayarkan tiap bulan.
  1. Sukuk Ritel (SR)
SR pada dasarnya mirip dengan ORI, tetapi dikelola secara syariah. Investor ritel juga dapat memperjualbelikan kepemilikan SR mereka di pasar sekunder. Produk ini dapat dibeli mulai dari nominal Rp1 juta dengan imbal hasil fixed yang dibayar tiap bulan ke rekening investor.  

Jenis SBN Berdasarkan Imbal Hasil

Jenis SBN juga dapat dikelompokkan berdasarkan imbal hasilnya, yaitu fixed rate dan floating rate with floor. Berikut penjelasan singkatnya.

Fixed-Rate

Fixed rate adalah imbal hasil dari produk SBN yang bersifat tetap dari awal hingga waktu jatuh tempo. Oleh karena itu, skema imbal hasil ini dapat bermanfaat bagi investor ritel untuk menghindari perubahan tingkat suku bunga market. Produk SBN dengan skema imbal hasil fixed rate adalah ORI dan SR.

Floating rate with Floor

Floating rate with floor adalah skema imbal hasil dari produk SBN yang bersifat tidak tetap karena mengikuti perubahan tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI). Namun, pemerintah telah menetapkan batas minimum kupon dari awal penerbitan SBN sehingga imbal hasil investor ritel dapat naik tetapi tidak dapat turun melebihi batas yang sudah ditetapkan di awal. Produk SBN dengan skema imbal hasil floating rate with floor adalah SBR dan ST.  

Memaksimalkan Manfaat SBN Sebagai Produk Investasi Melalui Teknologi

Pesatnya perkembangan teknologi telah membawa banyak perubahan di hampir setiap aspek kehidupan kita, termasuk dalam hal memilih intrumen investasi. Sebagai produk investasi, SBN juga merasakan perubahan tersebut. Animo masyarakat indonesia juga terus meningkat dari tahun ke tahun setiap pemerintah menerbitkan produk SBN. Tahun ini, pemerintah menjadwalkan untuk menerbitkan hingga tujuh seri SBN ritel dengan target penerbitan mencapai Rp100 triliun. Target tersebut naik dari realisasi penerbitan SBN Ritel di 2021 yang mencapai Rp97,21 triliun. Ketujuh SBN ritel yang dijadwalkan terbit pada 2022 adalah:
  1. Seri ORI021 dengan masa penawaran pada 24 Jan - 17 Feb 2022.
  2. SR016 dengan masa penawaran pada 25 Feb - 16 Mar 2022.
  3. SWR003 dengan masa penawaran pada 1 Apr - 2 Jun 2022.
  4. SBR011 dengan masa penawaran pada 23 Mei - 16 Jun 2022.
  5. SR017 dengan masa penawaran pada 19 Agt - 14 Sep 2022.
  6. ORI022 dengan masa penawaran pada 26 Sep - 20 Okt 2022.
  7. ST009 dengan masa penawaran pada 28 Okt - 16 Nov 2022.
Ketujuh SBN ritel tersebut dapat diperoleh masyarakat dengan mudah di mitra distribusi resmi melalui layanan daring mereka, baik itu bank maupun non-bank. Selain faktor keamanan, karena pemerintah menjamin investasi ini, beberapa manfaat lainnya menjadi alasan masyarakat untuk berinvestasi di produk ini. Beberapa di antaranya yaitu:
  • Dengan berinvestasi di SBN, secara tidak langsung Anda berpartisipasi dalam membangun negara.
  • Imbal hasil SBN cenderung tidak terpengaruh atas naik turunnya pasar.
  • Pajak yang lebih kecil.
  • Imbal hasil yang kompetitif dibandingkan deposito.
  • Pencairan SBN yang mudah, baik itu melalui pencairan lebih awal maupun perdagangan di pasar sekunder.

Artikel Terbaru