Jangan Asal Klik! Lawan Modus Penipuan dengan Atur Privasi Sekarang Juga
Apr 25, 2025

Di tengah derasnya arus digitalisasi, data pribadi menjadi aset berharga yang kerap diincar pelaku kejahatan siber. Modus penipuan dan kejahatan digital terus berkembang, dari phishing hingga account take over (ATO)—upaya ilegal untuk mengambil alih akun pengguna.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang Januari 2024 hingga Januari 2025, terdapat 2.688 laporan penipuan, dengan ATO sebagai modus yang paling sering digunakan. Situasi ini menunjukkan bahwa semakin canggih layanan digital, semakin penting pula perlindungan data pribadi.
Satuan Tugas PASTI bahkan mencatat, sejak 2017 hingga akhir 2024, ada lebih dari 12.000 entitas keuangan ilegal yang berhasil ditindak. Artinya, ancaman terhadap privasi dan keamanan digital bukan hal baru—tapi kini hadir dalam bentuk yang semakin kompleks dan tersembunyi.
Namun, kabar baiknya, setiap konsumen bisa mengambil langkah sederhana namun berdampak besar: mengatur privasi data secara aktif. Pengaturan privasi memungkinkan pengguna mengontrol bagaimana informasi mereka dikumpulkan, disimpan, dan digunakan. Ini termasuk membatasi akses aplikasi terhadap data sensitif, mengaktifkan autentikasi dua faktor, dan rutin memantau aktivitas akun.
Berikut adalah 6 langkah sederhana untuk meningkatkan keamanan data pribadi Anda:
1. Periksa dan Atur Privasi Aplikasi
Setiap aplikasi digital, baik itu dompet elektronik, marketplace, atau media sosial, biasanya meminta akses ke berbagai data pribadi. Mulailah dengan membuka menu pengaturan dan nonaktifkan izin yang tidak relevan, seperti lokasi, kontak, atau akses kamera jika tidak diperlukan. Hal ini akan membatasi potensi penyalahgunaan data oleh aplikasi atau pihak tidak bertanggung jawab.
2. Aktifkan Keamanan Tambahan
Gunakan fitur keamanan tambahan seperti autentikasi dua faktor (2FA), PIN, atau biometrik (sidik jari/pengenalan wajah). Ini akan menambahkan lapisan perlindungan ekstra saat login, sehingga meski kata sandi Anda bocor, akun tetap tidak mudah diakses oleh pihak lain.
3. Waspada Terhadap Phishing dan Link Mencurigakan
Phishing menjadi salah satu metode penipuan paling umum—pelaku menyamar sebagai lembaga resmi dan mengirimkan tautan palsu. Hindari langsung mengeklik link dari pesan atau email yang tidak jelas sumbernya. Selalu cek ulang keaslian situs atau aplikasi melalui kanal resmi.
4. Gunakan Kata Sandi yang Kuat dan Berbeda
Kata sandi adalah gerbang pertama ke akun Anda. Buatlah kombinasi unik dari huruf besar-kecil, angka, dan simbol. Hindari menggunakan informasi umum seperti nama lengkap, tanggal lahir, atau nama hewan peliharaan. Yang tak kalah penting, gunakan kata sandi berbeda untuk setiap akun agar risiko kebocoran tidak menyebar.
5. Perbarui Aplikasi Secara Berkala
Pengembang aplikasi terus memperbarui sistem keamanan untuk melindungi pengguna dari ancaman baru. Pastikan Anda selalu mengunduh versi terbaru dari aplikasi keuangan dan digital lainnya agar tetap mendapat perlindungan optimal dari celah keamanan.
6. Pantau Aktivitas Akun Secara Rutin
Rutin memeriksa riwayat transaksi dan aktivitas akun bisa membantu mendeteksi penyalahgunaan sejak dini. Bila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau tidak dikenali, segera laporkan ke pihak penyedia layanan untuk ditindaklanjuti.
Waspadalah juga terhadap tawaran investasi atau pinjaman online yang terlihat mencurigakan atau menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Bila menjumpai hal semacam ini, segera laporkan ke OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id dan satgaspasti@ojk.go.id.
Jika Anda sudah menjadi korban penipuan, segera buat laporan melalui situs IASC di http://iasc.ojk.go.id dengan menyertakan dokumen dan bukti pendukung yang relevan.
Dengan melakukan langkah-langkah ini, Anda telah mengambil bagian penting dalam menjaga keamanan data pribadi dan membangun ekosistem digital yang lebih aman. Ingat, dunia digital yang aman dimulai dari pengguna yang bijak. Jadilah konsumen cerdas, peka bertransaksi!
Artikel Terbaru