Bagikan

Begini Cara Cek Nama yang di Blacklist Bank (Status SLIK)

Feb 05, 2023

Begini Cara Cek Nama yang di Blacklist Bank (Status SLIK)

Pengajuan kredit ke bank seringkali melibatkan persyaratan yang ketat. Namun, di antara persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya mungkin tampak sedikit lebih menantang: memastikan bahwa nama Anda tidak masuk dalam daftar blacklist bank. 

Seiring dengan perkembangan teknologi dan inovasi di sektor keuangan, kini ada cara cek nama yang di blacklist bank untuk memudahkan Anda melakukan pengecekan status SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) secara cepat dan efisien, yaitu melalui aplikasi OJK.

Mengenal Daftar Blacklist OJK

Daftar blacklist OJK merujuk pada daftar yang memuat nama-nama individu atau entitas yang dinyatakan tidak memenuhi kewajiban keuangan mereka, atau terlibat dalam pelanggaran terkait sektor keuangan. OJK, atau Otoritas Jasa Keuangan, merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan dan regulasi sektor jasa keuangan di Indonesia.

Daftar blacklist OJK memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan integritas sektor keuangan. Melalui daftar ini, OJK dapat mengidentifikasi pihak-pihak yang memiliki catatan buruk dalam kewajiban keuangan mereka, seperti gagal membayar utang atau terlibat dalam kegiatan ilegal, contohnya penipuan atau pencucian uang. 

Dengan adanya daftar ini, OJK dapat memberikan peringatan kepada lembaga keuangan, seperti bank, perusahaan pembiayaan, atau lembaga keuangan lainnya, untuk berhati-hati memberikan layanan atau melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang terdaftar dalam blacklist OJK.

Daftar blacklist OJK juga berfungsi sebagai alat perlindungan bagi masyarakat. Dengan memeriksa status SLIK melalui aplikasi OJK, individu atau calon peminjam dapat mengetahui apakah namanya terdaftar dalam daftar ini. Jika nama mereka tercantum, mereka mungkin akan menghadapi kesulitan dalam mengajukan kredit atau mendapatkan layanan keuangan lainnya. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu yang berencana mengajukan kredit untuk memeriksa status SLIK mereka sebelumnya.

Kenapa Seseorang Bisa Di-blacklist?

Ada beberapa alasan mengapa seseorang bisa masuk dalam daftar blacklist OJK. Salah satunya adalah gagal membayar utang, baik karena keterlambatan pembayaran, ketidakmampuan melunasi cicilan, atau tidak membayar utang secara keseluruhan. 

Selain itu, terlibat dalam kegiatan ilegal seperti penipuan atau pencucian uang juga dapat menyebabkan seseorang di-blacklist. Pelanggaran terhadap peraturan keuangan yang ditetapkan oleh OJK, seperti aturan pelaporan keuangan dan transparansi, juga dapat menjadi faktor penyebab. 

Terakhir, ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan terkait kewajiban keuangan juga dapat membuat seseorang masuk dalam daftar blacklist OJK. Melalui daftar ini, OJK bertujuan untuk melindungi masyarakat serta menjaga integritas sektor keuangan dengan memberikan peringatan kepada lembaga keuangan dan individu terkait risiko yang mungkin timbul dari pihak-pihak yang terdaftar.

Cara Cek Nama yang Di blacklist Bank secara Online

Berikut adalah cara cek nama yang di blacklist bank dengan mendaftar dan mengakses SLIK Online melalui OJK:

  1. Daftarkan diri Anda melalui situs resmi OJK di https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi;
  2. Isi formulir pendaftaran dan pilih nomor antrean yang tersedia;
  3. Unggah salinan dokumen identitas yang diperlukan, seperti KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI) atau paspor untuk Warga Negara Asing (WNA);
  4. Jika Anda mewakili badan usaha, sertakan juga identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan;
  5. Setelah mengisi formulir, masukkan kode captcha dan klik tombol "Kirim". Tunggu email konfirmasi dari OJK yang berisi nomor antrean SLIK Online;
  6. OJK akan melakukan verifikasi data Anda paling lambat dua hari sebelum tanggal antrean yang Anda dapatkan. Jika data Anda valid, Anda akan menerima formulir pendaftaran melalui email yang perlu ditandatangani sebanyak tiga kali.
  7. Kirimkan salinan hasil scan formulir yang telah ditandatangani dan foto selfie Anda ke nomor WhatsApp resmi yang tercantum dalam email.
  8. OJK akan melakukan verifikasi lanjutan melalui WhatsApp. Jika diperlukan, OJK juga dapat melakukan panggilan video.
  9. Jika Anda lolos verifikasi, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email yang Anda daftarkan sebelumnya.

Tips Agar Tidak Di-blacklist Bank

Untuk menghindari masuk dalam daftar blacklist bank, ada beberapa tips yang dapat Anda ikuti. Pertama, kelola keuangan Anda dengan baik dan buat anggaran yang disiplin. Pastikan untuk membayar utang dan tagihan tepat waktu agar tidak terlambat dan menimbulkan masalah keuangan.

Selanjutnya, hindari utang yang tidak perlu dan pertimbangkan dengan bijak sebelum mengajukan kredit atau meminjam uang. Penting juga untuk selalu membayar tagihan dan cicilan kredit sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

Periksa laporan kredit Anda secara berkala dan laporkan jika terdapat kesalahan atau informasi yang tidak akurat. Terakhir, jaga komunikasi yang baik dengan bank dan segera hubungi mereka jika mengalami kesulitan keuangan atau ada perubahan dalam situasi finansial Anda. 


Mengajukan kredit ke bank merupakan proses yang membutuhkan pemenuhan persyaratan tertentu, salah satunya adalah tidak terdaftar dalam daftar blacklist bank. Namun, cara cek nama yang di blacklist bank bisa dilakukan dengan mudah lewat aplikasi OJK. Yuk, kelola uang secara bijaksana untuk mengurangi risiko masuk daftar blacklist bank!

Artikel Terbaru